TRAINING TATA KELOLA, KEPEMIMPINAN DAN PENGATURAN (TKP) SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT

TRAINING TATA KELOLA, KEPEMIMPINAN DAN PENGATURAN (TKP) SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT

Sering kali jajaran eksekutif rumah sakit menghadapi hambatan besar saat harus menyelaraskan visi strategis dengan kepatuhan terhadap standar akreditasi yang sangat dinamis. Hal ini terjadi sebab struktur tata kelola terkadang belum memiliki pembagian wewenang yang jelas dan selain itu peran pimpinan dalam mengawasi mutu serta keselamatan pasien sering kali belum berjalan optimal. Sebagai akibatnya, kemudian, terjadi ketidakefisienan operasional dan, oleh karena itu, institusi berisiko gagal memenuhi elemen penilaian kritis saat survei akreditasi berlangsung. Melalui training ini, peserta mempelajari cara membangun fondasi manajemen rumah sakit yang kokoh. Pertama-tama, mereka mendalami tanggung jawab pemilik serta representasi pemilik dan kemudian merumuskan mekanisme pengawasan mutu yang transparan. Selanjutnya, fokus utama adalah penguasaan taktik manajemen risiko organisasi serta strategi integrasi pelayanan di seluruh lini rumah sakit. Dengan demikian, rumah sakit mampu beroperasi dengan arah yang jelas.

Pelatihan ini membahas mengenai implementasi tkp sesuai standar akreditasi rumah sakit  dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan oleh profesional.

MATERI

  1. Mendalami tanggung jawab Pemilik atau Representasi Pemilik dalam menetapkan misi dan kemudian menyediakan modal guna operasional rumah sakit secara berkesinambungan.
  2. Memahami peran Direktur Utama serta jajaran direksi dalam merancang visi dan nilai-nilai organisasi serta membangun struktur kepemimpinan yang efektif.
  3. Menyusun dokumen perencanaan strategis secara komprehensif dan kemudian memastikan keselarasan program kerja di setiap departemen dengan sasaran besar organisasi.
  4. Mengelola pengawasan mutu serta keselamatan pasien di tingkat pimpinan dan selanjutnya menyisipkan indikator mutu ke dalam kontrak kerja seluruh staf.
  5. Mengevaluasi kinerja pihak ketiga secara berkala dan kemudian menjamin seluruh vendor maupun tenaga kontrak mematuhi standar mutu yang rumah sakit tetapkan.
  6. Mengatur kebijakan kredensial tenaga medis serta perawat secara ketat dan selanjutnya memastikan pemenuhan kebutuhan staf sesuai beban kerja organisasi.
  7. Memastikan pimpinan menyediakan lingkungan fisik yang aman dan kemudian menjamin ketersediaan sarana prasarana penunjang layanan medis setiap saat.
  8. Membangun kerangka kerja etika guna menangani dilema klinis maupun masalah manajerial secara profesional dan kemudian sangat transparan bagi semua pihak.
  9. Mengelola koordinasi antara pelayanan medis dengan program pendidikan atau riset dan kemudian menjamin mutu asuhan tetap menjadi prioritas utama.
  10. Mempelajari strategi pimpinan dalam menciptakan budaya tanpa rasa takut guna kemudian meningkatkan pelaporan insiden keselamatan di seluruh lini pelayanan.

TRAINING TATA KELOLA, KEPEMIMPINAN DAN PENGATURAN (TKP) SESUAI STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Pemilik Rumah Sakit atau Representasi Pemilik dalam Dewan Pengawas yang memegang tanggung jawab tertinggi atas tata kelola dan pengarahan strategis institusi.
  • Direktur Utama dan Jajaran Direksi yang memimpin operasional harian serta bertanggung jawab atas kepatuhan standar akreditasi di seluruh area rumah sakit.
  • Kepala Bidang dan Kepala Bagian yang bertugas mengoordinasikan eksekusi strategi pimpinan ke dalam aktivitas kerja harian di unit kerja masing-masing.
  • Ketua Komite Medik serta Komite Keperawatan dan Komite Mutu yang memiliki peran strategis dalam mengawasi kualitas klinis serta keselamatan pasien di lapangan.
  • Tim Akreditasi Rumah Sakit yang fokus pada pemenuhan elemen penilaian Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengaturan sesuai regulasi kesehatan terbaru.
  • Manajer Hukum dan Manajer SDM yang perlu menyelaraskan kebijakan kontrak serta administrasi kepegawaian dengan standar tata kelola organisasi yang berlaku.

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam bidang  manajemen rumah sakit akan mengisi training tata kelola, kepemimpinan, dan pengaturan sesuai standar akreditasi rumah sakit.

JADWAL PELATIHAN 2026

  • BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
  • BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

INVESTASI DAN LOKASI TRAINING

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FAQ PELATIHAN NISBI INDONESIA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email marketing@nisbiindonesia.com dan Nomor Telepon  di 0274- 2874647. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini ditulis oleh Muhammad Hanif Al Hazmi, seorang SEO Content Writer dan Copywriter di Nisbi Indonesia sejak 2025, dalam menyusun artikel ini. Saya berfokus merancang artikel pelatihan yang menarik dan informatif dengan komitmen tinggi pada kualitas. Dalam setiap karya tulis, saya mengoptimasi tulisan untuk mesin pencari sekaligus menyajikannya secara relevan agar pembaca mudah memahaminya. Melalui pendekatan ini, saya memberikan gambaran program training yang tepat bagi Anda. Jika memerlukan informasi tambahan, silakan hubungi kontak yang tersedia.