TRAINING PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

TRAINING PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

Sering kali tenaga perawat menghadapi dilema moral yang sulit saat harus mengambil keputusan klinis di tengah tekanan operasional yang tinggi. Hal ini terjadi sebab batasan antara kewajiban profesi dengan risiko hukum terkadang terlihat abu-abu dan selain itu pemahaman mengenai regulasi kesehatan terbaru sering kali belum merata. Sebagai akibatnya, kemudian, muncul potensi pelanggaran disiplin yang merugikan pasien dan, oleh karena itu, institusi dapat terjerat sengketa hukum yang panjang serta mahal. Juga, ketidakmampuan perawat dalam melindungi hak-hak pasien pun sering kali memicu tuntutan malpraktik yang merusak reputasi rumah sakit. Melalui training ini, peserta mempelajari cara menjalankan praktik keperawatan yang aman secara hukum dan terhormat secara etika. Pertama-tama, mereka mendalami kode etik keperawatan nasional dan kemudian menganalisis berbagai kasus dilema etik melalui simulasi diskusi yang mendalam. Selanjutnya, fokus utama adalah penguasaan taktik perlindungan diri melalui dokumentasi medis yang akurat serta pemahaman hak kewajiban perawat sesuai undang-undang.

Pelatihan ini membahas mengenai implementasi penerapan kode etik dan hukum keperawatan dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan oleh profesional.

MATERI

  1. Mendalami filosofi serta prinsip dasar kode etik keperawatan Indonesia serta memahami peran moral perawat sebagai pembela hak pasien di rumah sakit.
  2. Mempelajari aspek legal keperawatan sesuai Undang-Undang Kesehatan terbaru dan kemudian mengidentifikasi batasan wewenang klinis guna menghindari delik pidana maupun perdata.
  3. Mempraktikkan teknik pengambilan keputusan etis menggunakan kerangka kerja sistematis guna menyelesaikan konflik nilai antara pasien serta keluarga dan tenaga medis.
  4. Mengelola pendokumentasian asuhan keperawatan sebagai alat bukti hukum yang sah dan selanjutnya menjamin keakuratan catatan medis guna menghadapi potensi tuntutan.
  5. Menerapkan prosedur persetujuan tindakan medis atau informed consent secara benar dan kemudian memastikan pasien memberikan keputusan berdasarkan informasi yang lengkap.
  6. Mempelajari strategi perlindungan privasi serta kerahasiaan data medis pasien dan selanjutnya mematuhi regulasi perlindungan data pribadi dalam setiap interaksi digital.
  7. Mengidentifikasi jenis-jenis kelalaian medis serta malpraktik dalam keperawatan dan kemudian merancang langkah-langkah preventif untuk memitigasi risiko tersebut di unit kerja.
  8. Memahami tata cara penyelesaian sengketa medis melalui jalur mediasi dan selanjutnya mengelola komunikasi krisis saat menghadapi komplain hukum dari pihak luar.
  9. Membangun budaya disiplin melalui pemahaman fungsi Komite Keperawatan dan kemudian mematuhi standar prosedur operasional sebagai bentuk kepatuhan hukum.
  10. Mengevaluasi kasus-kasus nyata sengketa hukum keperawatan dan akhirnya menyusun draf panduan perilaku etis yang aplikatif bagi seluruh perawat di rumah sakit.

TRAINING PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Perawat Pelaksana di seluruh unit pelayanan klinis yang berinteraksi langsung dengan pasien harian serta memiliki risiko tinggi terhadap dilema etika kerja.
  • Kepala Ruangan dan Manajer Keperawatan yang memegang tanggung jawab atas pengawasan disiplin staf serta menjaga standar integritas di lingkungan kerjanya.
  • Ketua dan Anggota Komite Keperawatan yang bertugas menyusun standar etik profesi serta melakukan pembinaan disiplin dan kredensial bagi tenaga keperawatan.
  • Tim Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit yang memiliki peran dalam memberikan saran legal serta menangani kasus perselisihan medis di tingkat organisasi.
  • Dosen dan Instruktur Klinik perawat yang memerlukan pemahaman regulasi terbaru guna membimbing mahasiswa serta staf junior di lapangan secara benar.
  • Tim Akreditasi Rumah Sakit yang fokus pada pemenuhan standar kualifikasi serta pendidikan staf terkait aspek legal dan etik pelayanan kesehatan.

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam bidang  keperawatan akan mengisi training penerapan kode etik dan hukum dalam keperawatan rumah sakit.

JADWAL PELATIHAN 2026

  • BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
  • BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

INVESTASI DAN LOKASI TRAINING

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FAQ PELATIHAN NISBI INDONESIA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email marketing@nisbiindonesia.com dan Nomor Telepon  di 0274- 2874647. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini ditulis oleh Muhammad Hanif Al Hazmi, seorang SEO Content Writer dan Copywriter di Nisbi Indonesia sejak 2025, dalam menyusun artikel ini. Saya berfokus merancang artikel pelatihan yang menarik dan informatif dengan komitmen tinggi pada kualitas. Dalam setiap karya tulis, saya mengoptimasi tulisan untuk mesin pencari sekaligus menyajikannya secara relevan agar pembaca mudah memahaminya. Melalui pendekatan ini, saya memberikan gambaran program training yang tepat bagi Anda. Jika memerlukan informasi tambahan, silakan hubungi kontak yang tersedia.