TRAINING PENYUSUNAN STATUTA RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS)

TRAINING PENYUSUNAN STATUTA RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS)

Sering kali jajaran direksi rumah sakit menghadapi sengketa internal yang rumit akibat ketiadaan aturan main yang jelas antara pemilik, pengelola, dan staf medis. Hal ini terjadi sebab dokumen statuta rumah sakit terkadang hanya hasil salinan tanpa penyesuaian kebutuhan organisasi dan selain itu pemahaman mengenai tata kelola korporat yang baik masih sangat terbatas. Sebagai akibatnya, kemudian, muncul tumpang tindih kewenangan yang memicu konflik kepentingan dan, oleh karena itu, efektivitas pengambilan keputusan strategis menjadi sangat terhambat. Juga, ketiadaan landasan hukum internal yang kuat pun sering kali membuat institusi rentan terhadap gugatan hukum dari pihak luar. Melalui training ini, peserta mempelajari cara membangun konstitusi rumah sakit yang kokoh guna menjamin kepastian hukum operasional. Pertama-tama, mereka mendalami teknik penyusunan Corporate Bylaws dan kemudian merumuskan Medical Staff Bylaws yang adil bagi profesi medis. Selanjutnya, fokus utama adalah penguasaan taktik sinkronisasi hak serta kewajiban antar pemilik dan pengelola guna menciptakan harmonisasi kerja.

Pelatihan ini membahas mengenai implementasi penyusunan statuta dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan oleh profesional.

MATERI

  1. Mendalami filosofi serta peran strategis Hospital Bylaws sebagai payung hukum internal tertinggi dalam mendukung tata kelola rumah sakit yang transparan.
  2. Mempelajari landasan regulasi kesehatan nasional terbaru tahun 2026 dan kemudian menyelaraskan draf statuta dengan undang-undang perumahsakitan yang berlaku.
  3. Mempraktikkan teknik penyusunan Corporate Bylaws guna mengatur hubungan wewenang antara pemilik atau yayasan dengan jajaran direksi eksekutif.
  4. Merumuskan Medical Staff Bylaws secara mendalam dan selanjutnya mengatur mekanisme kredensial serta kewenangan klinis bagi setiap tenaga medis secara adil.
  5. Menyusun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang efisien dan kemudian merinci uraian tugas setiap posisi guna menghindari duplikasi fungsi.
  6. Menerapkan standar prosedur operasional untuk dewan pengawas serta selanjutnya memperkuat fungsi pengawasan terhadap mutu dan keselamatan pasien.
  7. Mempelajari mekanisme penyelesaian sengketa internal melalui komite etik dan kemudian merancang langkah mediasi yang efektif sebelum masuk ke jalur hukum.
  8. Mengembangkan aturan mengenai perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan selanjutnya menjamin keamanan profesi dalam menjalankan tugas medis sehari-hari.
  9. Melakukan evaluasi serta revisi dokumen statuta secara berkala dan kemudian memastikan setiap perubahan tetap mendukung visi strategis rumah sakit.
  10. Membangun konsensus antara berbagai pemangku kepentingan saat proses penyusunan draf dan akhirnya menjamin legalitas statuta melalui pengesahan yang sah.

TRAINING PENYUSUNAN STATUTA RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS)

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Pemilik Rumah Sakit dan Pengurus Yayasan serta Dewan Pengawas yang memegang tanggung jawab tertinggi atas penetapan kebijakan dan arah strategis organisasi.
  • Direktur Utama dan Jajaran Direksi Eksekutif yang memerlukan panduan hukum internal guna mengelola operasional harian rumah sakit secara aman dan profesional.
  • Ketua dan Anggota Komite Medik serta Komite Keperawatan yang bertugas merancang aturan perilaku profesi serta standar kewenangan klinis di lapangan.
  • Manajer Hukum atau Legal Officer yang memegang peran sentral dalam menyusun draf narasi statuta serta menjaga kepatuhan organisasi terhadap regulasi nasional.
  • Tim Akreditasi Rumah Sakit yang fokus pada pemenuhan elemen penilaian Tata Kelola dan Kepemimpinan (TKP) guna meraih predikat kelulusan yang maksimal.
  • Dokter Senior dan Praktisi Manajemen Kesehatan yang ingin mendalami aspek konstitusi rumah sakit guna memperkuat sistem pertahanan organisasi dari risiko sengketa.

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam bidang  manajemen rumah sakit akan mengisi training penyusunan statuta rumah sakit (hospital bylaws).

JADWAL PELATIHAN 2026

  • BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
  • BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

INVESTASI DAN LOKASI TRAINING

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FAQ PELATIHAN NISBI INDONESIA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email marketing@nisbiindonesia.com dan Nomor Telepon  di 0274- 2874647. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini ditulis oleh Muhammad Hanif Al Hazmi, seorang SEO Content Writer dan Copywriter di Nisbi Indonesia sejak 2025, dalam menyusun artikel ini. Saya berfokus merancang artikel pelatihan yang menarik dan informatif dengan komitmen tinggi pada kualitas. Dalam setiap karya tulis, saya mengoptimasi tulisan untuk mesin pencari sekaligus menyajikannya secara relevan agar pembaca mudah memahaminya. Melalui pendekatan ini, saya memberikan gambaran program training yang tepat bagi Anda. Jika memerlukan informasi tambahan, silakan hubungi kontak yang tersedia.