TRAINING PENGAWASAN TEKNIS KEGIATAN PERTAMBANGAN

TRAINING PENGAWASAN TEKNIS KEGIATAN PERTAMBANGAN

Pengawasan teknis kegiatan pertambangan merupakan fungsi kritis yang memastikan seluruh operasional tambang berjalan sesuai kaidah teknis pertambangan yang baik, regulasi yang berlaku, serta standar keselamatan dan lingkungan yang ditetapkan. Tanpa pengawasan teknis yang kompeten dan sistematis, perusahaan rentan menghadapi pelanggaran izin, penurunan kualitas produksi, kerusakan lingkungan, hingga sanksi administratif dari otoritas pertambangan. Kondisi ini sering terjadi karena pengawas lapangan belum memahami kerangka pengawasan teknis secara menyeluruh mulai dari aspek geoteknik, lingkungan, keselamatan, hingga pelaporan kepada Kepala Teknik Tambang (KTT). Melalui training ini, peserta dibekali kompetensi pengawasan yang terstruktur dan berbasis regulasi sehingga setiap kegiatan pertambangan dapat diawasi secara efektif, akuntabel, dan sesuai standar industri nasional.

Pelatihan ini membahas mengenai implementasi pengawasan teknis kegiatan pertambangan  dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan oleh profesional.

MATERI

  1. Kerangka regulasi pengawasan pertambangan Indonesia
  2. Peran dan juga fungsi Kepala Teknik Tambang (KTT)
  3. Kaidah teknis pertambangan yang baik (good mining practice)
  4. Pengawasan operasional penambangan terbuka
  5. Pengawasan operasional tambang bawah tanah
  6. Pengawasan geoteknik dan juga kestabilan lereng
  7. Pengawasan keselamatan dan juga kesehatan kerja tambang
  8. Pengawasan pengelolaan lingkungan hidup
  9. Pengawasan reklamasi dan juga pascatambang
  10. Pengawasan penggunaan bahan peledak
  11. Pengawasan konservasi sumber daya mineral
  12. Sistem pelaporan teknis kepada otoritas
  13. Audit teknis kegiatan pertambangan
  14. Dokumentasi dan juga administrasi pengawasan
  15. Studi kasus pelanggaran teknis pertambangan

TRAINING PENGAWASAN TEKNIS KEGIATAN PERTAMBANGAN

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Kepala Teknik Tambang (KTT) dan Wakil KTT
  • Mine Supervisor dan juga Mine Superintendent
  • Pengawas Operasional Pertama (POP)
  • Pengawas Operasional Madya (POM)
  • Pengawas Operasional Utama (POU)
  • HSE Manager dan juga Safety Supervisor
  • Environmental Manager dan juga Officer
  • Geotechnical Engineer dan juga Supervisor
  • Inspektur Tambang dan Auditor Teknis
  • Praktisi industri pertambangan mineral dan batubara

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam bidang  pengawasan teknis pertambangan akan mengisi training PENGAWASAN TEKNIS KEGIATAN PERTAMBANGAN.

JADWAL PELATIHAN 2026

  • BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
  • BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

INVESTASI DAN LOKASI TRAINING

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / 2 participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / 2 participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / 2 participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / 2 participant)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FAQ PELATIHAN NISBI INDONESIA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat juga terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email marketing@nisbiindonesia.com dan Nomor Telepon  di 0274- 2874647. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini ditulis oleh Muhammad Hanif Al Hazmi, seorang SEO Content Writer dan Copywriter di Nisbi Indonesia sejak 2025, dalam menyusun artikel ini. Saya berfokus merancang artikel pelatihan yang menarik dan informatif dengan komitmen tinggi pada kualitas. Dalam setiap karya tulis, saya mengoptimasi tulisan untuk mesin pencari sekaligus menyajikannya secara relevan agar pembaca mudah memahaminya. Melalui pendekatan ini, saya memberikan gambaran program training yang tepat bagi Anda. Jika memerlukan informasi tambahan, silakan hubungi kontak yang tersedia.