TRAINING WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN

TRAINING WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN

TRAINING WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN

Training Rpp Penyelenggaraan Informasi Dan Transaksi Elektronik

Training Kepastian Hukum Terhadap Transaksi Elektronik

TRAINING WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN

DESKRIPSI WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN

Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah kegiatan yang melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.

Bank adalah lembaga kepercayaan dimana dalam menjalankan kegiatan electronic banking (e-banking) harus pula diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan maupun prinsip-prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko terkait penyelenggaraan e-banking khususnya risiko reputasi dan resiko hukum.

Inovasi perbankan berbasis teknologi informasi di industri perbankan dewasa ini memberikan dampak efisiensi dan efektifitas yang luar biasa. Sebagai contoh, adanya produk-produk electronic banking seperti ATM, Kartu Kredit, Kartu Debet, Internet Banking. SMS/mobile banking, phone banking, dll, telah mendorong layanan perbankan menjadi relatif tidak terbatas, baik dari sisi waktu maupun dari sisi jangkauan geografis. Hal ini pada gilirannya telah meningkatkan volume dan nilai nominasi transaksi keuangan.

E-banking merupakan delivery channel dalam industri perbankan, dan hubungan keperdataan yang timbul terkait e-banking berupa hubungan rekening antara bank dan nasabahnya. Dalam hal ini, permasalahan hukum akan timbul apabila transaksi elektronik yang dilakukan gagal, siapakah yang yang harus bertanggung jawab terhadap kegagalan transaksi tersebut?

Kejahatan perbankan juga semakin dekat dengan penggunaan E-banking dalam modus operandinya. Pola kejahatan pencucian uang misalnya, memiliki potensi kriminalisasi terhadap sistem transaksi elektronik perbankan yang akhirnya akan merugikan semua pihak. Hal ini membuat perlu adanya pemahman yang mendalam atas mekanisme transaksi kejahatan yang menggunakan E-banking yang terkait dengan tindakan pidana.

Pemanfaatan teknologi informasi bagi industri perbankan dalam inovasinya untuk mengembangkan produk jasa bank juga dibayang-dibayangi oleh potensi risiko kegagalan sistem dan/atau risiko kejahatan elektronik (cyber crime) yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu Pemerintah membentuk suatu undang-undang yang dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan sistem elektronik yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20Batch 2 : 06 – 07 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik..

Dengan terbitnya Undang-undang ini, maka diharapkan tidak hanya dalam hal pengakuan nilai hukum dalam penyelenggaraan sistem elektronik atau keabsahan terhadap informasi elektronik dan transaksi elektroniknya, melainkan juga kepada kejelasan tanggung jawab dalam penyelnggaraan sistem elektronik itu sendiri. Selain untuk mendapatkan kekuatan pembuktian secara hukum, maka tentunya perlindungan yang diperlukan tidak hanya untuk kepentingan individual saja, melainkan juga masyarakat dengan norma-norma yang hidup didalamnya.

Perlunya memilih provider training NISBI INDONESIA yang tepat agar pengetahuan kita mengenai WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN tidak salah

TUJUAN TRAINING WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN

Tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Mengetahui seberapa penting RPP Penyelenggaraan Informasi dan Transaksi Elektronik.
  2. mengetahui kendala-kendala apa saja yang menjadi sebab RPP UU ITE ini terhambat untuk diterbitkan.
  3. Melihat seberapa penting pelaku usaha terhadap draft RPP ITE ini serta mengetahui apa saja kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha pasca diterbitkannya UU ITE.
  4. Memberikan pengetahuan mengenai kepastian hukum terhadap Transaksi Elektronik perbankan sesuai dengan aturan yang berlaku pada saat ini.
  5. Memberikan pemahaman mengenai praktek-praktek kejahatan dalam Transaksi Electronic Banking (E-Banking).
  6. Memberikan pemahaman mengenai prosedur penegakkan hukum dalam teknologi informasi.

Dengan mengikuti pelatihan NISBI INDONESIA Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN

MATERI TRAINING WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN

  1. In-Depth Discussion ”ASPEK HUKUM DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah / RPP tentang Penyelenggaraan Informasi dan Transaksi Elektronik):
    • Pentingnya RPP Penyelenggaraan Informasi dan Transaksi Elektronik
    • Beberapa Kendala dalam Proses Penyusunan RPP UU ITE
    • RPP ITE dilihat dari Perspektif Pelaku Usaha dan kendala yang dihadapi pasca diterbitkannya UU ITE
  2. Workshop ”Transaksi Elektronik Perbankan”:
    • Implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 20Batch 2 : 06 – 07 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024 Tentang Informasi & Transaksi Elektronik dalam Dunia Perbankan.
    • Hukum Perikatan, Pembuktian serta Penyelesaian Sengketa Perdata dalam Transaksi Elektronik.
    • Proses Investigasi Pembuktian Pidana dalam Kejahatan Money Laundering.
    • Tindakan POLRI dalam Penanganan Kejahatan Teknologi Informasi.

METODE TRAINING WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  1. Presentasi
  2. Diskusi antar peserta
  3. Studi kasus
  4. Simulasi
  5. Evaluasi
  6. Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang WORKSHOP TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN
Tim Instruktur NISBI INDONESIA
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

JADWAL PELATIHAN 2025

  • BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
  • BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
  • BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
  • BATCH 4 : 14-15 April 2025
  • BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
  • BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
  • BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
  • BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
  • BATCH 9 : 17-18 September 2025
  • BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
  • BATCH 11 : 13-14 November 2025
  • BATCH 12 : 15-16 Desember 2025

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN

  • REGULER TRAINING
    • YOGYAKARTA, Hotel Dafam Malioboro
    • JAKARTA, Hotel Amaris Tendean
    • BANDUNG, Hotel Golden Flower
    • SURABAYA
    • BALI, Hotel Ibis Kuta
    • LOMBOK – NTB
  • ONLINE TRAINING VIA ZOOM
  • IN HOUSE TRAINING

Note :

Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Investasi Pelatihan :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training membuat dan menggunakan rencana pengembangan diri murah :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training terupdate
  • Module / Handout training terupdate
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training teknik komunikasi murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Technorati Tags: ,,,,,