TRAINING RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN
TRAINING RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN
TRAINING RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN
Training Restitusi Pajak
Training Dasar Hukum Restitusi Perpajakan
DESKRIPSI RESTITUSI-PEMERIKSAAN PAJAK-KEBERATAN-BANDING & GUGATAN
Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada Korban atau Keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga.
Proses Restitusi Pajak perlu dipahami oleh Wajib Pajak agar dapat mempermudah dalam Pemeriksaan Pajak. Setiap Pemeriksaan Pajak akan menghasilkan produk ketetapan pajak yang kemungkinan memberatkan Wajib Pajak. Oleh karena itu, Keberatan, Banding & Gugatan adalah Hak Wajib Pajak yang harus juga dipahami untuk menyikapi ketetapan pajak yang memberatkan tersebut.
Perlunya memilih provider training NISBI INDONESIA yang tepat agar pengetahuan kita mengenai RESTITUSI-PEMERIKSAAN PAJAK-KEBERATAN-BANDING & GUGATAN tidak salah
TUJUAN TRAINING RESTITUSI-PEMERIKSAAN PAJAK-KEBERATAN-BANDING & GUGATAN
Dengan mengikuti pelatihan NISBI INDONESIA Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai RESTITUSI-PEMERIKSAAN PAJAK-KEBERATAN-BANDING & GUGATAN dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang RESTITUSI-PEMERIKSAAN PAJAK-KEBERATAN-BANDING & GUGATAN
MATERI TRAINING RESTITUSI-PEMERIKSAAN PAJAK-KEBERATAN-BANDING & GUGATAN
- Restitusi Perpajakan :
- Dasar Hukum Resitusi Perpajakan
- Restitusi PPN
- Restitusi PPh Badan
- Restitusi PPh Orang Pribadi
- Prosedur Permohonan Restitusi
- Pengembalian Pendahuluan Lebih Bayar PPh/ PPN
- Jangka waktu Resitusi PPh/ PPN
- Hka & Kewajiban Wajib Pajak dalam Resitusi PPh/ PPN
- Hal-hal yang diperlukan dalam proses Restitusi PPh/ PPN
- Pemeriksaan Pajak :
- Dasar Hukum Pemeriksaan Pajak
- Tata Cara & Prosedur Pemeriksaan Pajak
- Jenis Pemeriksaan Pajak
- Kriteria Pemeriksaan Pajak
- Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
- Sanksi Perpajakan dalam Pemeriksaan Pajak
- Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Pemeriksaan Pajak
- Hal-hal yang perlu diketahui dalam Pemeriksaan Pajak
- Keberatan
- Dasar Hukum Keberatan
- Tata Cara & Prosedur Pengajuan Keberatan
- Jangka Waktu Keberatan
- Sanksi Perpajakan Keberatan
- Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Keberatan
- Hal-hal yang perlu diketahui dalam Keberatan
- Banding
- Dasar Hukum Banding
- Tata Cara & Prosedur Pengajuan Banding
- Jangka Waktu Banding
- Sanksi Perpajakan Banding
- Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Banding
- Hal-hal yang perlu diketahui dalam Banding
- Gugatan
- Dasar Hukum Gugatan
- Tata Cara & Prosedur Pengajuan Gugatan
- Jangka Waktu Gugatan
- Sanksi Perpajakan Gugatan
- Hak & Kewajiban Wajib Pajak dalam Gugatan
- Hal-hal yang perlu diketahui dalam Gugatan
PESERTA TRAINING
Directors, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Consultant, Accountant, Tax Specialist
METODE TRAINING RESTITUSI-PEMERIKSAAN PAJAK-KEBERATAN-BANDING & GUGATAN
Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :
- Presentasi
- Diskusi antar peserta
- Studi kasus
- Simulasi
- Evaluasi
- Konsultasi dengan instruktur
TRAINER/ INSTRUKTUR
Instruktur yang berkompeten di bidang RESTITUSI-PEMERIKSAAN PAJAK-KEBERATAN-BANDING & GUGATAN
Tim Instruktur NISBI INDONESIA
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
JADWAL PELATIHAN 2025
- BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
- BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
- BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
- BATCH 4 : 14-15 April 2025
- BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
- BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
- BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
- BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
- BATCH 9 : 17-18 September 2025
- BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
- BATCH 11 : 13-14 November 2025
- BATCH 12 : 15-16 Desember 2025
TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN
- REGULER TRAINING
- YOGYAKARTA, Hotel Dafam Malioboro
- JAKARTA, Hotel Amaris Tendean
- BANDUNG, Hotel Golden Flower
- SURABAYA
- BALI, Hotel Ibis Kuta
- LOMBOK – NTB
- ONLINE TRAINING VIA ZOOM
- IN HOUSE TRAINING
Note :
Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.
Investasi Pelatihan :
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training membuat dan menggunakan rencana pengembangan diri murah :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training terupdate
- Module / Handout training terupdate
- FREE Flashdisk
- Sertifikat training teknik komunikasi murah
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
Technorati Tags: training restitusi pajak,pemeriksaan pajak,keberatan,banding dan gugatan pasti jalan,training restitusi pajak pasti jalan,training dasar hukum restitusi perpajakan pasti jalan,training prosedur permohonan restitusi pasti jalan,pelatihan restitusi pajak,pelatihan restitusi pajak pasti running