TRAINING KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)

TRAINING KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)

TRAINING KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)

Training Pengenalan Kontrak Kerjasama Operasional

Training Penerapan Kontrak Kerjasama

TRAINING KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)

DESKRIPSI TRAINING KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)

Apa yang dimaksud KSO?
00/1989 tentang Peningkatan Efisiensi Dan Produktivitas Badan Usaha Milik Negara, KSO adalah: “Kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk bersama-sama melakukan suatu kegiatan usaha guna mencapai suatu tujuan tertentu”.

Kontrak  merupakan  perjanjian  yang  bentuknya  tertulis. Dalam suatu
Kontrak  bisnis,  ikatan  kesepakatan  di  tuangkan  dalam dalam suatu
perjanjian  yang  bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak,
jika  dikemudian  hari  terjadi  sengketa berkenaan dengan kontrak itu
sendiri,  maka  para  pihak  dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai
salah  satu  alat  bukti.  Kontrak  di  Indonesia  diatur  dalam Kitab
Undang-undang  Hukum  Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan.
Perikatan  dapat  lahir  dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian
itu  sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan
perjanjian  lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak
dengan  perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah
satu sumber dari perikatan.

Sedangkan  dalam  obyek  kontrak  kerjasama  operasional  bisnis dapat
mencakup  hal-hal  yang sangat luas dan beragam. Pada umumnya: (i) ada
struktur   transaksi  pembiayaan  proyek  (seperti:  Build  Operate  &
Transfer  Agreement atau disingkat BOT Agreement, atau Build Operate &
Own   Agreement  atau  disingkat  BOO  Agreement);  (ii)  proses  alih
teknologi  atau  pengetahuan  tertentu  (seperti: Technical Assistance
Agreement);  (iii)  kepentingan pengembangan/jaringan bisnis (seperti:
Collaboration   Agreement);   dan   (iv)  kepentingan  penelitian  dan
pengembangan serta rekayasa mengenai obyek tertentu; mungkin tidak ada
pendapatan  yang  diperoleh tetapi tujuan dari hasil kegiatan tersebut
yang   diutamakan   (seperti:   Research,  Development  &  Engineering
Agreement);  serta  (v)  kepentingan  hak  milik intelektual (seperti:
Licence Agreement).

Prinsip  hukum  kontrak dimaknai sebagai hal-hal mendasar yang menjadi
latar  belakang lahirnya suatu norma atau aturan atau kaidah bagi para
pihak  bertindak  (kewajiban)  dan  memperoleh  hasil  (hak).  Sebelum
membuat  suatu  aturan  biasanya  ditentukan  dahulu  prinsipnya  yang
biasanya  lebih  bersifah  filosofis.  Prinsip-prinsip  dalam  kontrak
bisnis  terutama  dalam kaitannya dengan kontrak kerjasama operasional
di antaranya.

  1. Prinsip Kebebasan Berkontrak:
  2. Prinsip Kekuatan Mengikat:
  3.  Prinsip Itikad Baik:
  4. Prinsip Kesepakatan:

             Kontrak  Kerjasama  Operasional  (KSO)  adalah
perjanjian  antara  dua  pihak atau lebih dimana masing-masing sepakat
untuk  melakukan  suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau
hak  usaha  yang  dimiliki  dengan  menanggung keuntungan dan kerugian
secara  bersama-sama. KSO didasarkan atas waktu kerjasama (by time),
sehingga  masa  berakhirnya  KSO  adalah  setelah  masa kerjasama yang
disepakati   berakhir,   bukan  pada Break  Event  Point  (BEP) dari
besarnya  investasi  yang  ditanamkan  oleh  investor. Dan prinsip KSO
berbeda   dengan   pola  “Cicilan/Kreditâ€?  maupun  “Leasing/Sewa
Pakai�

Sebutan  pihak  yang terkait dalam Kontrak Kerjasama Operasional (KSO)
adalah sebagai berikut;

  1. Pemilik   Aset adalah   pihak   yang   memiliki   aset  atau  hak
    penyelenggaran  usaha  tertentu  yang  dipakai  sebagai obyek atau
    sarana Kerjasama Operasi. Misalnya orang yang memiliki tanah untuk
    dibangun  gedung  perkantoran  di  atasnya  dalam  perjanjian KSO,
    (RSUD).
  2. Investor adalah  pihak  yang  menyediakan dana, baik seluruh atau
    sebagian,  untuk  memungkinkan  aset  atau  hak usaha pemilik aset
    diberdayakan atau dimanfaatkan dalam KSO.

Berdasarkan  penjelasan  mengenai  KSO  di  atas, dapat dipahami bahwa
mengenai kegiatan usaha yang ditawarkan kontraktor kepada klien berupa
investasi  yang  mengadopsi  prinsip-prinsip  hukum  kontrak.  Hal ini
tentunya  untuk menjadikan investasi tersebut lebih professional dalam
pelaksanaannya.

Perlunya memilih provider training NISBI INDONESIA yang tepat agar pengetahuan kita mengenai KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO) tidak salah

TUJUAN TRAINING KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)

  1. Peserta  memiliki  kemampuan  mengkualifikasi dan menyusun dokumen
    hukum   perusahaan   berupa  kontrak  kerjasama  operasional  yang
    berlandaskan prisip-prinsip hukum kontrak.
  2. Peserta  memiliki kemampuan menyusun kontrak kerjasama operasional
    dengan  pihak  asing  atau  internasional  dan rekes-rekes sebagai
    bukti formal normatif.
  3. Memberikan  pemahaman  bahwa  prinsip-prinsip hukum kontrak sangat
    dibutuhkan  dalam  penyusunan  kontrak kerjasama operasional untuk
    menghindari   resiko   maupun  kesalahan-kesalahn  mendasar  dalam
    kontrak yang berakibat fatal bagi para pihak.

Dengan mengikuti pelatihan NISBI INDONESIA Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO) dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)

MATERI TRAINING KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)

  1. Ruang lingkup Hukum Kontrak di dunia bisnis
    • Undang-undang
    • Peraturan Menteri
    • Peraturan daerah
    • Urgensi penerapan
  2. Prinsip-prinsip  dalam  kontrak  bisnis  terutama  dalam kaitannya
    dengan kontrak kerjasama operasional
  3. Jenis – jenis Kerjasama operasional
  4.  Peracangan hukum Kontrak berupa kontrak kerjasama operasional
  5. Perumusan Pokok – Pokok Kontrak Kerjasama operasional
  6. Ketentuan Pokok Kontrak Kerjasama operasional
  7. Lampiran Kontarak Kerjasama operasional
  8. Amandemen kontrak Kerjasama operasional
  9. Studi Kasus

PESERTA TRAINING KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)

  1. Direksi Perusahaan
  2. Kepala/ Staff Hukum (Legal)
  3. Kepala/ manajer Proyek dan Dfarter Kontrak

METODE TRAINING KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  • Presentasi
  • Diskusi antar peserta
  • Studi kasus
  • Simulasi
  • Evaluasi
  • Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang KONTRAK KERJASAMA OPERASIONAL (KSO)
Tim Instruktur NISBI INDONESIA
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

JADWAL PELATIHAN 2025

  • BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
  • BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
  • BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
  • BATCH 4 : 14-15 April 2025
  • BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
  • BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
  • BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
  • BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
  • BATCH 9 : 17-18 September 2025
  • BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
  • BATCH 11 : 13-14 November 2025
  • BATCH 12 : 15-16 Desember 2025

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN

  • REGULER TRAINING
    • YOGYAKARTA, Hotel Dafam Malioboro
    • JAKARTA, Hotel Amaris Tendean
    • BANDUNG, Hotel Golden Flower
    • SURABAYA
    • BALI, Hotel Ibis Kuta
    • LOMBOK – NTB
  • ONLINE TRAINING VIA ZOOM
  • IN HOUSE TRAINING

Note :

Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Investasi Pelatihan :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training membuat dan menggunakan rencana pengembangan diri murah :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training terupdate
  • Module / Handout training terupdate
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training teknik komunikasi murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive