TRAINING KONTRAK & LEGAL PERTAMBANGAN
TRAINING KONTRAK & LEGAL PERTAMBANGAN
Sering kali manajemen perusahaan tambang menghadapi sanksi hukum yang berat hingga pembatalan kontrak sepihak karena mereka mengabaikan detail klausul hukum serta perubahan regulasi minerba yang sangat dinamis. Kondisi ini muncul sebab banyak praktisi terkadang kurang memahami batasan kewajiban pemegang IUP dalam kontrak jasa pertambangan dan selain itu mekanisme mitigasi risiko sengketa sering kali tidak tim hukum rumuskan secara kuat sejak awal harian. Melalui training ini, peserta mempelajari cara mentransformasi dokumen hukum menjadi instrumen perlindungan bisnis yang sangat efektif. Pertama-tama, mereka mendalami kerangka regulasi Undang-Undang Minerba terbaru serta aturan turunannya dan kemudian menguasai prosedur penyusunan kontrak jasa pertambangan yang adil serta aman bagi kedua belah pihak. Selanjutnya, fokus utama adalah penguasaan taktik negosiasi serta penyelesaian sengketa melalui jalur arbitrase untuk menjamin setiap kepentingan perusahaan tetap terlindungi setiap hari.


