TRAINING PENYUSUNAN & PELAPORAN RKAB PERTAMBANGAN
TRAINING PENYUSUNAN & PELAPORAN RKAB PERTAMBANGAN
Sering kali pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) menghadapi kendala besar berupa penolakan dokumen rencana kerja oleh otoritas terkait yang berujung pada penghentian operasional sementara. Kondisi ini muncul sebab tim teknis perusahaan terkadang kurang memahami detail format terbaru sesuai aplikasi e-RKAB dan selain itu sinkronisasi antara data cadangan dengan target produksi sering kali tidak konsisten. Sebagai akibatnya, kemudian, proses persetujuan menjadi sangat lamban dan, oleh karena itu, kelancaran arus kas serta legalitas operasional perusahaan berada dalam ketidakpastian yang serius. Melalui training ini, peserta mempelajari cara menyusun dokumen RKAB yang berkualitas dan memenuhi standar evaluasi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Pertama-tama, mereka mendalami prosedur input data pada platform digital pemerintah dan kemudian menguasai teknik harmonisasi antara aspek teknis tambang, finansial, serta perlindungan lingkungan. Selanjutnya, fokus utama adalah penguasaan taktik validasi data produksi dan biaya untuk menjamin setiap target yang perusahaan ajukan memiliki landasan teknis yang sangat kuat.


