TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN (PUBT)

TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN (PUBT)

Sering kali perusahaan di sektor industri kimia, minyak, dan juga gas menghadapi risiko ledakan yang sangat fatal akibat pengelolaan tangki tekanan yang tidak memenuhi standar keamanan teknis. Kondisi ini muncul sebab pemeliharaan sistem perpipaan serta ketel uap terkadang mengabaikan prosedur inspeksi yang mendalam dan selain itu pengawasan terhadap batas tekanan aman sering kali belum berjalan secara sistematis. Sebagai akibatnya, kemudian, potensi kegagalan material pada bejana tekan meningkat secara drastis dan, oleh karena itu, risiko kecelakaan kerja skala besar menjadi ancaman nyata bagi keselamatan seluruh area pabrik. Melalui training ini, peserta mempelajari cara melakukan pengawasan juga pemeriksaan terhadap seluruh unit pesawat uap dan bejana tekan secara komprehensif. Pertama-tama, mereka mendalami peraturan perundangan K3 terbaru yang berlaku di Indonesia dan kemudian menguasai teknik pengujian hidrostatis serta analisis kekuatan sambungan las. Selanjutnya, fokus utama adalah penguasaan taktik identifikasi potensi korosi serta keausan material untuk menjamin setiap unit bejana berada dalam kondisi layak operasi.

Pelatihan ini membahas mengenai implementasi ahli k3 pesawat uap dan bejana tekan dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan oleh profesional.

MATERI

  1. Ketentuan keselamatan kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1970
  2. Undang-undang serta peraturan terkait pesawat uap tahun 1930
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.01/MEN/1982 tentang Bejana Tekan
  4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1979
  7. Evaluasi desain dan juga konstruksi pesawat uap atau Steam Power Boiler mengacu pada ASME Code Section I
  8. Evaluasi desain dan juga konstruksi bejana tekan berdasarkan ASME Code Section VIII Division 1
  9. Pemahaman sifat dan juga spesifikasi material sesuai ASME Code Section II
  10. Proses dan standar pekerjaan pengelasan berdasarkan ASME Code Section IX
  11. Instalasi dan standar sistem perpipaan mengacu pada ANSI B31.1
  12. Desain dan standar tangki timbun sesuai API 1650
  13. Penerapan metode Destructive Test (DT) dan Non-Destructive Test (NDT) berdasarkan ASME Code Section V
  14. Klasifikasi dan jenis-jenis pesawat uap
  15. Klasifikasi dan jenis-jenis bejana tekan
  16. Sistem air pengisi ketel serta metode pengolahannya
  17. Jenis bahan bakar dan prinsip pemindahan panas
  18. Perlengkapan operasional serta sistem pengaman pesawat uap dan bejana tekan
  19. Karakteristik gas industri serta prosedur penanganan yang aman
  20. Ketentuan fabrikasi, pemeriksaan, dan penyusunan dokumen manufaktur (manufacture report) pesawat uap
  21. Ketentuan fabrikasi, pemeriksaan, dan penyusunan dokumen manufaktur (manufacture report) bejana tekan
  22. Tata cara penyusunan laporan inspeksi dan sertifikasi kelayakan penggunaan pesawat uap dan bejana tekan
  23. Kunjungan ke fasilitas fabrikasi PUBT serta praktik inspeksi lapangan
  24. Penyusunan laporan hasil praktik
  25. Pelaksanaan uji kompetensi melalui ujian teori, praktik, dan seminar
  26. Materi tambahan: Job Safety Analysis (JSA), Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA), OHSAS 18001, dan ISO 14001

TRAINING AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN (PUBT)

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Manajer K3 dan juga HSE Officer yang memegang tanggung jawab penuh atas pengawasan keselamatan operasional seluruh instalasi tekanan di lingkungan perusahaan manufaktur.
  • Teknisi dan juga Inspektur Bejana Tekan yang memerlukan legalitas resmi berupa sertifikasi Ahli K3 PUBT guna melakukan pemeriksaan teknis serta pengujian mandiri di organisasi.
  • Supervisor Produksi dan juga Boiler yang bertugas mengoordinasikan operasional ketel uap setiap hari serta ingin memperdalam aspek hukum dan teknis keselamatan industri uap.
  • Engineers dan juga Staf Pemeliharaan Pabrik yang bertanggung jawab atas kelayakan fungsi tangki penyimpanan gas serta memerlukan pemahaman standar regulasi.
  • Konsultan K3 atau Penyedia Jasa Inspeksi Teknis yang juga ingin meningkatkan kompetensi personel guna memberikan layanan riksa uji profesional bagi klien industri di seluruh Indonesia.
  • Praktisi K3 yang juga sedang mempersiapkan diri untuk menempati posisi strategis sebagai spesialis pesawat uap dan bejana tekan di perusahaan pembangkit listrik atau industri petrokimia

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam bidang  k3 akan mengisi training ahli k3 pesawat uap dan bejana tekan.

JADWAL PELATIHAN 2026

  • BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
  • BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

INVESTASI

  • Jakarta ( 28.000.000 IDR / participant residensial)
  • Surabaya ( 28.000.000 IDR / participant residensial)
  • Yogyakarta (28.000.000 IDR / participant residensial)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk SATU participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FAQ PELATIHAN NISBI INDONESIA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat juga terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email marketing@nisbiindonesia.com dan Nomor Telepon  di 0274- 2874647. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini ditulis oleh Muhammad Hanif Al Hazmi, seorang SEO Content Writer dan Copywriter di Nisbi Indonesia sejak 2025, dalam menyusun artikel ini. Saya berfokus merancang artikel pelatihan yang menarik dan informatif dengan komitmen tinggi pada kualitas. Dalam setiap karya tulis, saya mengoptimasi tulisan untuk mesin pencari sekaligus menyajikannya secara relevan agar pembaca mudah memahaminya. Melalui pendekatan ini, saya memberikan gambaran program training yang tepat bagi Anda. Jika memerlukan informasi tambahan, silakan hubungi kontak yang tersedia.