TRAINING CYBERLAW DALAM PENYELENGGARAAN JASA PERBANKAN

TRAINING CYBERLAW DALAM PENYELENGGARAAN JASA PERBANKAN

TRAINING CYBERLAW DALAM PENYELENGGARAAN JASA PERBANKAN

Training Isu-Isu Hukum Pemanfaatan Teknologi Informasi

Training Penyelesaian Sengketa Bisnis Internet Banking

training isu-isu hukum pemanfaatan teknologi informasi murah

DESKRIPSI PELATIHAN
Industri perbankan merupakan industri yang paling cepat dalam merespon perkembangan teknologi informasi, khususnya internet. Respon cepat dilakukan dalam upaya pengembangan industri perbankan sendiri. Terlebih lagi saat ini persaingan usaha sangat ketat. Layanan internet banking dan electronic money merupakan beberapa contoh nyata respon cepat perbankan dalam bidang teknologi informasi. Kedepan, industri perbankan benar-benar hanya dapat maju dan berkembang apabila benar-benar memperhatikan pemanfaatan teknologi informasi ini dengan baik. Terlebih lagi pada saat era ekonomi masyarakat ASEAN 2015 mulai dilakukan pada tahun 2015 nanti.

Dari sini sebenarnya dapat dikenali bahwa teknologi informasi yang dikembangkan oleh industri perbankan saat ini telah memberikan peluang bagi kemajuan usaha industri perbankan, namun demikian, sejalan dengan hal tersebut industri perbankan juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Tantangan tersebut salah satunya yang paling krusial mengenai aspek-aspek hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Aspek hukum ini dikenal dengan istilah Cyberlaw. Cyberlaw merupakan instrumen hukum yang diterapkan dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi informasi. Tujuan dari cyberlaw dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada para pihak yang memanfaatkan teknologi informasi. Di Indonesia, ketentuan hukum yang dapat dikategorisasikan sebagai cyberlaw keberadaannya masih sangat terbatas. Saat ini secara umum cyberlaw tertuang di dalam UU No. 11 Tahun 20Batch 2 : 14 – 16 Februari 2023 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sedangkan secara khusus dalam bidang perbankan di atur di dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik

Dalam perkembangannya, berbagai isu atau permasalahan hukum saat ini timbul dalam pemanfaatan teknologi informasi. Beberapa isu itu semisal, perlindungan hukum terhadap nasabah dalam layanan internet payment system, isu keamanan dan privacy, isu sertifikasi keandalan, isu hak kekayaan intelektual, isu pembatasan tanggung jawab, penyelesaian sengketa dan masih banyak lagi isu lainnya

Berdasarkan realitas ini, maka industri perbankan sesungguhnya dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan dan penguasaan hukum yang benar, sehingga berbagai persoalan hukum yang ditimbulkan dari pemanfaatan teknologi informasi ini dapat disikapi dan diselesaikan dengan benar. Pensikapan dan penyelesain hukum yang dimaksud tidak hanya didasarkan pada penerapan ketentuan-ketentuan hukum normatif, tetapi teknik dan strategi penerapan hukum dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi penting dan strategis.

.Oleh karena itu, Pusat Hak Kekayaan Intelektual, Hukum, Teknologi dan Bisnis Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia bermaksud menawarkan TRAINING CYBERLAW DALAM PENYELENGGARAAN JASA PERBANKAN.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Memberikan pengetahuan, penguasaan dan kemampuan teknis dalam penerapan cyberlaw dalam setiap kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh industri perbankan

MATERI PELATIHAN
1. Pengenalan cyberlaw dalam sistem hukum Indonesia
2. Isu-isu hukum pemanfaatan teknologi informasi
3. Cyberlaw dalam layanan jasa perbankan di Indonesia
4. Teknik dan strategi penyusunan kontrak dalam layanan internet banking
5. Teknik dan strategi perlindungan konsumen dalam layanan internet banking
6. Teknik dan strategi perlindungan hak kekayaan intelektual dalam layanan internet banking
7. Pembatasan tanggung jawab dalam layanan internet banking
8. Penyelesaian sengketa bisnis internet banking
9. Computer Forensic dalam penguatan aspek hukum internet banking
10. Studi kasus dan diskusi

METODE PELATIHAN
* Presentasi
* Diskusi  dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek

INSTRUCTURE / FASILITATOR
* Budi Agus Riswandi (Dosen Hukum Telematika)
* Yudi Prayudi (Dosen Computer Forensic)

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Nisbi Indonesia  2023 :

Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023

Batch 2 : 14 – 16 Februari 2023 

Batch 3 : 20 – 23 Maret 2023  

Batch 4 : 4 – 6 April 2023

Batch 5 : 15 – 17 Mei 2023

Batch 6 : 26 – 28 Juni 2023

Batch 7 : 17 – 19 Juli 2023

Batch 8 : 14 – 16 Agustus 2023

Batch 9 : 25 – 27 September 2023

Batch 10 : 10 – 12 Oktober 2023

Batch 11 : 7 – 9 November 2023  

Batch 12 : 5 – 7 Desember 2023 

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN

  • REGULER TRAINING
    • YOGYAKARTA, Hotel Dafam Malioboro
    • JAKARTA, Hotel Amaris Tendean
    • BANDUNG, Hotel Golden Flower
    • SURABAYA
    • BALI, Hotel Ibis Kuta
    • LOMBOK – NTB
  • ONLINE TRAINING VIA ZOOM
  • IN HOUSE TRAINING

Note :

Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Investasi Pelatihan :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training membuat dan menggunakan rencana pengembangan diri murah :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training terupdate
  • Module / Handout training terupdate
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training teknik komunikasi murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Technorati Tags: ,,,,,