TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL

Training Peraturan Perusahaan (Pp)

Training Pemutusan Hubungan Kerja (Phk)

TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL

DESKRIPSI TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL

Hukum ketenagakerjaan mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja.

Dengan   mengikuti   pelatihan   mengenai  hukum  ketenagakerjaan  dan
industrial  diharapkan  peserta  akan  memahami  hukum industrial yang
masih  bersifat  dasar.  Perusahaan  akan merasa aman memiliki pekerja
yang memahami dasar-dasar hukum industrial dan ketenagakerjaan.

Perlunya memilih provider training NISBI INDONESIA yang tepat agar pengetahuan kita mengenai HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL tidak salah

TUJUAN TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL

Dengan mengikuti pelatihan NISBI INDONESIA Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL

MATERI TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL

Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial

  • Perjanjian Kerja (PK) Dasar hukum
    • Pengertian
    • Bentuk
    • Jenis
    • Isi PK
    • Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
    • Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar
  • Peraturan Perusahaan (PP)
    • Dasar hukum
    • Pengertian
    •  Perusahaan yang diwajibkan membuat PP
    • Tata cara pembuatan
    • Isi
    • Pengesahan
    • Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
    • Masa berlaku
  • Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
    • Dasar hukum
    • Pengertian
    • Syarat dan tata cara pembuatan
    • Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
    •  Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku
    • Masa berlaku
    • Syarat perpanjangan atau pembaharauan
    • Perbedaan PKB dan PP
  • Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
    • Dasar hukum
    • Waktu kerja sehari dan seminggu
    • Waktu istirahat dan cuti
    •  Hak pekerja/buruh perempuan atas istirahat hamil/melahirkan
    • Sanksi jika terjadi pelanggaran
  • Upah Kerja Lembur
    • Dasar hukum
    • Pengertian dan ruang lingkup
    • Syarat kerja lembur
    • Kewajiban pengusaha yang mempekerjakan pekerja kerja lembur
    • Dasar perhitungan upah lembur
    •  Cara perhitungan upah lembur
    • Sanksi atas pelanggaran kerja lembur
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
    • Dasar hukum
    •  Pengertian dan ruang lingkup
    • PHK yang dilarang
    • Alasan PHK oleh:
      • pengusaha
      •  pekerja
    • Prosedur/mekanisme PHK
    • PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
    • Skorsing
    •  Kompensasi akibat PHK
    • Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
    • Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
    • PHK karena usia pensiun

METODE TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  1. Presentasi
  2. Diskusi antar peserta
  3. Studi kasus
  4. Simulasi
  5. Evaluasi
  6. Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tim Instruktur NISBI INDONESIA
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

JADWAL PELATIHAN 2025

  • BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
  • BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
  • BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
  • BATCH 4 : 14-15 April 2025
  • BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
  • BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
  • BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
  • BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
  • BATCH 9 : 17-18 September 2025
  • BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
  • BATCH 11 : 13-14 November 2025
  • BATCH 12 : 15-16 Desember 2025

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN

  • REGULER TRAINING
    • YOGYAKARTA, Hotel Dafam Malioboro
    • JAKARTA, Hotel Amaris Tendean
    • BANDUNG, Hotel Golden Flower
    • SURABAYA
    • BALI, Hotel Ibis Kuta
    • LOMBOK – NTB
  • ONLINE TRAINING VIA ZOOM
  • IN HOUSE TRAINING

Note :

Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Investasi Pelatihan :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training membuat dan menggunakan rencana pengembangan diri murah :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training terupdate
  • Module / Handout training terupdate
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training teknik komunikasi murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive