TRAINING UPDATE KEBIJAKAN PERTAMBANGAN

TRAINING UPDATE KEBIJAKAN PERTAMBANGAN

Sering kali manajemen perusahaan tambang menghadapi risiko sanksi administratif hingga penghentian izin usaha karena mereka gagal menyesuaikan operasional dengan perubahan regulasi yang sangat dinamis harian. Kondisi ini muncul sebab banyak pengelola belum menguasai interpretasi hukum terbaru mengenai tata kelola niaga serta kewajiban hilirisasi secara mendalam dan selain itu sistem pelaporan digital pemerintah sering kali tidak tim teknis selaraskan dengan prosedur internal setiap saat. Melalui training ini, peserta mempelajari cara mentransformasi setiap butir regulasi menjadi standar operasional yang sangat patuh serta akuntabel harian. Pertama-tama, mereka mendalami pembaruan Undang-Undang Minerba serta aturan turunan mengenai pemanfaatan sisa cadangan dan kemudian menguasai prosedur penyusunan dokumen RKAB Pertambangan secara mandiri. Selanjutnya, fokus utama adalah penguasaan taktik pengelolaan Sustainability Pertambangan dan pajak karbon untuk menjamin setiap aktivitas penambangan memenuhi standar penegakan hukum terbaru setiap hari.

Pelatihan ini membahas mengenai implementasi update kebijakan pertambangan dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan oleh profesional.

MATERI

  1. Mendalami filosofi kebijakan pertambangan nasional dan juga peran strategis kepatuhan dalam menjaga stabilitas bisnis tahun 2026.
  2. Mempraktikkan tata cara penyusunan serta revisi rencana kerja (RKAB) sesuai standar aplikasi e-RKAB terbaru secara sistematis.
  3. Menguasai regulasi hilirisasi mineral serta persyaratan peningkatan nilai tambah guna menjamin kelancaran ekspor produk bagi perusahaan.
  4. Menerapkan standar kewajiban dana jaminan Reklamasi Tambang dan pascatambang guna memitigasi risiko penyitaan aset setiap saat harian.
  5. Mempelajari taktik pemenuhan kriteria SMKP Minerba guna menghindari sanksi penghentian sementara operasional lapangan harian.
  6. Mengelola kewajiban pajak karbon serta juga mekanisme nilai ekonomi karbon pada industri ekstraktif sesuai kebijakan fiskal terbaru harian.
  7. Menerapkan aturan terbaru mengenai tata cara pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) serta juga persyaratan perpanjangan izin secara transparan.
  8. Mempraktikkan prosedur pelaporan pengembangan masyarakat (PPM) guna memenuhi standar keberlanjutan sosial yang pemerintah persyaratkan setiap hari.
  9. Melakukan audit kepatuhan terhadap kewajiban penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta tenaga kerja lokal secara berkala bagi organisasi.
  10. Mengevaluasi hasil akhir efektivitas sistem manajemen kepatuhan dan juga membangun standar operasional prosedur regulasi.

TRAINING SMKP MINERBA

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Kepala Teknik Tambang (KTT) yang juga memegang tanggung jawab hukum tertinggi harian serta menjamin seluruh operasional mematuhi kaidah teknik yang baik pada tahun 2026.
  • Legal & Compliance Officers yang juga memantau perubahan regulasi harian serta memberikan nasihat hukum guna melindungi perusahaan dari risiko tuntutan perdata setiap hari harian.
  • Mine Planners & Engineers yang juga menyelaraskan jadwal produksi dengan batasan kuota penambangan dalam RKAB guna menjamin akurasi pelaporan teknis organisasi harian.
  • Environmental Managers yang mengawasi kepatuhan standar lingkungan harian serta menjamin pelaksanaan reklamasi selaras dengan dokumen persetujuan lingkungan pemerintah harian.
  • Government Relations Specialists yang menjalin komunikasi dengan otoritas pemberi izin serta memastikan aliran dokumen pelaporan teknis berjalan secara lancar setiap saat.
  • Direksi dan Pemilik IUP yang menetapkan kebijakan strategis organisasi serta memerlukan wawasan mengenai risiko hukum terbaru guna mengamankan investasi bisnis pertambangan harian.

Instruktur yang berpengalaman dalam bidang  pertambangan akan mengisi training update kebijakan tambang

JADWAL PELATIHAN 2026

  • BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
  • BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

INVESTASI DAN LOKASI TRAINING

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / 2 participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / 2 participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / 2 participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / 2 participant)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FAQ PELATIHAN NISBI INDONESIA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat juga terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja!

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan juga kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email marketing@nisbiindonesia.com dan Nomor Telepon  di 0274- 2874647. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini ditulis oleh Muhammad Hanif Al Hazmi, seorang SEO Content Writer dan Copywriter di Nisbi Indonesia sejak 2025, dalam menyusun artikel ini. Saya berfokus merancang artikel pelatihan yang menarik dan informatif dengan komitmen tinggi pada kualitas. Dalam setiap karya tulis, saya mengoptimasi tulisan untuk mesin pencari sekaligus menyajikannya secara relevan agar pembaca mudah memahaminya. Melalui pendekatan ini, saya memberikan gambaran program training yang tepat bagi Anda. Jika memerlukan informasi tambahan, silakan hubungi kontak yang tersedia.