TRAINING PENERAPAN PTK 007 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA

TRAINING PENERAPAN PTK 007 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA

TRAINING PENERAPAN PTK 007 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA

Training Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa

Training Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan

TRAINING PENERAPAN PTK 007 DAN TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA INDUSTRI HULU MIGAS INDONESIA

DESKRIPSI PENERAPAN PTK 007 & TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG & JASA

Rantai suplai berdasarkan atas Pedoman Tata Kerja (PTK007 Revisi 03 adalah kegiatan penyediaan dan pendayagunaan barang dan jasa yang mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian/ pengawasan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa, Pengelolaan Aset, Kepabeanan dan Pengelolaan Proyek

Dengan kondisi dunia usaha di Indonesia yang tidak menunjukkan kemajuan, bahkan rentan tutup, serta bahwa dunia usaha pastilah mengutamakan perolehan profit, maka muncullah ide untuk menggunakan tenaga kerja tidak terikat selamanya, yaitu melalui Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau disebut Provider Outsourcing.
Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi krisis global. Kalau ada yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal?
Tetapi pengusaha sebagai USER harus mengetahui bagaimana memilih Provider Outsourcing dan bagaimana sistem serta bentuk perjanjiannya agar tidak terjadi masalah.
Dan Provider Outsourcing sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja harus memahami dan mematuhi syarat-syarat outsourcing sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.

Perlunya memilih provider training NISBI INDONESIA yang tepat agar pengetahuan kita mengenai PENERAPAN PTK 007 & TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG & JASA tidak salah

TUJUAN TRAINING PENERAPAN PTK 007 & TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG & JASA

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:
1. Memahami bagaimana cara untuk ikut berperan dalam tender di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
2. Menerapkan strategi yang tepat untuk dapat memahami dokumen pengadaan
3. Mengetahui Hak dan kewajiban penyedia barang dan jasa sebelum mengikuti suatu proses pelelangan
4. Memahami bagaimana keberpihakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama kepada pengusaha / produsen dalam negeri
5. Melakukan pengajuan sanggahan yang efektif dan efisien

Dengan mengikuti pelatihan NISBI INDONESIA Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai PENERAPAN PTK 007 & TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG & JASA dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang PENERAPAN PTK 007 & TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG & JASA

MATERI TRAINING PENERAPAN PTK 007 & TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG & JASA

  1. Pengertian Istilah
  2. Kebijakan Umum
  3. Ruang Lingkup Kegiatan
  4. Kewenangan Dan Pengawasan
    • Kontraktor KKS Dalam Tahap Eksplorasi
    • Kontraktor KKS Dalam Tahap Produksi
    • Pengawasan
  5. Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
    • Umum
    • Komponen Dalam Negeri Barang/Jasa
    • Tingkat Komponen Dalam Negeri
    • Daftar Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
    • Program Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa
    • Produksi Dalam Negeri
    • Pengutamaan Barang Produksi Dalam Negeri
    • Pemanfaatan Jasa Dalam Negeri
    • Pernyataan Tingkat Komponen Dalam Negeri
    • Preferensi Harga
    • Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan
    • Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
  6. Strategi Pengadaan
    • Rencana Pengadaan
    • Penyusunan Paket Pekerjaan
    • Sumber Pengadaan
    • Jenis Dan Masa Berlaku Kontrak
  7. Perencanaan
    • Rencana Kerja Pengadaan
    • Penyampaian Rencana Pengadaan
  8. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
    • Pejabat Berwenang
    • Pengguna Barang/Jasa
    • Pengelola Pengadaan
    • Panitia Pengadaan/Tim Internal
    • Penyedia Barang/Jasa
  9. Harga Perhitungan Sendiri / Owner Estimate
    • Ketentuan Umum
    • Tata Cara Dan Dasar Penyusunan
  10. Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
    • Struktur Dokumen Pemilihan Penyedia
    • Barang/Jasa
    • Dokumen Penilaian Kualifikasi
    • Dokumen Pengadaan
    • Biaya Penggantian Dokumen Pengadaan
  11. Jaminan
    • Jaminan Penawaran
    • Jaminan Pelaksanaan
    • Jaminan Uang Muka
    • Jaminan Pemeliharaan
  12. Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya
    • Pelelangan Umum
    • Pelelangan Terbatas
    •  Pemilihan Langsung
    • Penunjukan Langsung
    • Procard
    • Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement)
    • Swakelola
  13. Tata Cara Pelelangan Umum
    • Pengumuman
    • Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa
    • Penilaian Kualifikasi
    • Pemberian Penjelasan
    • Protes
    • Dokumen Penawaran
    • Pemasukan Dokumen Penawaran
    • Pembukaan Dokumen Penawaran
    • Evaluasi Penawaran
    • Negosiasi Harga Penawaran
    • Penentuan Calon Pemenang
    • Keputusan Penetapan Calon Pemenang
    • Pengumumam Pemenang Pengadaan
    • Sanggahan
    • Persetujuan Rencana Penunjukan Pemenang
    • Pengadaan
    •  Penunjukan Pemenang Pengadaan
    • Pengembalian Surat Jaminan Penawaran
    • Pelelangan Gagal
    • Pelelangan Ulang
    • Pembatalan Pelelangan
    • Pengulangan Pengadaan (Repeat Order)
    • Tenggang Waktu
  14. Metoda Dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi
    • Ketentuan Umum
    • Penyiapan Dokumen Pengadaan
    • Harga Perhitungan SendiriMetoda Pengadaan Jasa Konsultansi
    • Penyusunan Daftar Penyedia Jasa Terseleksi
    • Pemasukan Dokumen Penawaran
    • Sistim Evaluasi Penawaran
    • Pelelangan Ulang
    • Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan
  15. Kontrak
    • Penerbitan Kontrak
    • Isi Kontrak
    • Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Kontrak
    • Perubahan Lingkup Kerja Dan Perpanjangan
    • Jangka Waktu Kontrak
    • Manajemen Kontrak
    • Penyelesaian Perselisihan
    • Penutupan Kontrak
  16. Pembinaan Penyedia Barang/Jasa
    • Pembinaan
    • Penilaian Kinerja
    • Penghargaan Atas Kinerja
    • Sanksi Atas Pelanggaran
  17. Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
  18. Dasar hukum Perhitungan TKDN
    • Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
    • Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
    • Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.
    • Pedoman Tata Kerja (PTK) 007/PTK/VI/2004 dari BP MIGAS
  19. Kategori Komponen Dalam Negeri
    • Barang
    • Jasa
  20. Perhitungan dan Penilaian TKDN
  21. Sanksi Administrasi dan Sanksi Financial

PESERTA TRAINING

Direktur, manajer, perencana dan pelaksana pada penyedia Barang dan jasa yang mempunyai usaha di industri hulu migas contractor/ vendor, service company

METODE TRAINING

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  1. Presentasi
  2. Diskusi antar peserta
  3. Studi kasus
  4. Simulasi
  5. Evaluasi
  6. Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang PENERAPAN PTK 007 & TKDN SEBAGAI PEDOMAN PENGADAAN BARANG & JASA
Tim Instruktur NISBI INDONESIA
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

JADWAL PELATIHAN 2025

  • BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
  • BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
  • BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
  • BATCH 4 : 14-15 April 2025
  • BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
  • BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
  • BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
  • BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
  • BATCH 9 : 17-18 September 2025
  • BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
  • BATCH 11 : 13-14 November 2025
  • BATCH 12 : 15-16 Desember 2025

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN

  • REGULER TRAINING
    • YOGYAKARTA, Hotel Dafam Malioboro
    • JAKARTA, Hotel Amaris Tendean
    • BANDUNG, Hotel Golden Flower
    • SURABAYA
    • BALI, Hotel Ibis Kuta
    • LOMBOK – NTB
  • ONLINE TRAINING VIA ZOOM
  • IN HOUSE TRAINING

Note :

Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Investasi Pelatihan :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training membuat dan menggunakan rencana pengembangan diri murah :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training terupdate
  • Module / Handout training terupdate
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training teknik komunikasi murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Technorati Tags: ,,,,,