TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

Training Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan

Training Pengelolaan Limbah

TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

DESKRIPSI PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

limbah B3 merupakan singkatan dari Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Beberapa contoh limbah B3 yang dihasilkan rumah tangga domestik seperti bekas pengharum ruangan, pemutih pakaian, deterjen pakaian, pembersih kamar mandi, pembersih kaca atau jendela, pembersih lantai, dan lain sebagainya.

Munculnya Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan betapa penegakan peraturan dan hukum lingkungan semakin diperketat. Undang–undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar bagi pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) maupun perusahaan. UU 32 Tahun 2009 sebagai pengganti UU 23 Tahun 1997 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. Terdapat penguatan dan penegasan aturan seperti AMDAL, fungsi PPLH-PPNS dan mekanisme penegakan hukum. Beberapa terobosan baru muncul dalam UU tersebut misalnya, mangenai izin lingkungan bagi perusahaan, penetapan inventarisasi serta perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah. Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, sulit bagi perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk
menerapkan dan menegakkan hukum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung-jawaban lingkungan (environmental liability). Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan lingkungan akan memberikan banyak manfaat

Perlunya memilih provider training NISBI INDONESIA yang tepat agar pengetahuan kita mengenai  PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3 tidak salah

TUJUAN TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

Diantaranya mempermudah dalam:

  • Menjalankan hak dan kewajiban
  • Melakukan penegakan hukum lingkungan
  • Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang berkaitan dengan perundangan.
  • Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan untuk daerah
  • Mengelola stakeholder (pelaku usaha, dinas daerah, masyarakat sekitar, LSM, investor, dll)

Semua sistem dan program lingkungan seperti ISO 14001, RSPO, AMDAL, UKL-UPL, audit lingkungan dan PROPER memerlukan pemahaman yang baik mengenai peraturan perundangan lingkungan ini

TUJUAN PELATIHAN:

  • Peserta pelatihan memahami  undang-undang no. 32 Tahun 2009 dan konsekwensi hukum yang dapat menimpanya.
  • Peserta pelatihan memahami mengidentifikasi karakteristik dan jenis bahan B3 dan limbah B3 yang diatur peraturan perundangan bahan B3 dan limbah B3.
  • Peserta pelatihan dapat mengidentifikasi  potensi perbaikan terhadap pengelolaan bahan B3 dan limbah B3 dan Limbag B3 di Perusahaannya.

Dengan mengikuti pelatihan NISBI INDONESIA Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai  PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3 dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang  PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

MATERI TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

HARI 1 :

  1. Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan
  2. Penegakkan hukum terhadap Pencemaran Lingkungan.
    • Sanksi
    • Mekanisme penegakan hukum
  3. Pengelolaan B3 dan Limbah B3
    • Tinjauan Sistem Manajemen Lingkungan
    • Karakteristik dan dampak Bahan dan Limbah B3
    • Penyimpanan dan pengemasan Bahan dan Limbah B3
    • Label dan simbol bahan B3 dan limbah B3.
    • Pengelolaan B3 dan  Limbah B3
    • Dokumen (manifes) limbah B3

HARI 2 :

  1. Produksi bersih dan Pengelolaan Limbah B3 off site.
    • Pengangkutan dan pengumpulan Limbah B3
    • Penimbunan dan pembuangan akhir limbah.
    • Pemanfaatan Limbah.
    • Produksi bersih
  2. Panduan Inspeksi dan audit Lingkungan untuk B3 dan Limbah B3

HARI 3 :

  1. Kunjungan Lapangan di perusahaan pengelolaan Limbah B3
    • Melihat pengelolaan bahan B3 dan limbah B3.
    • Audit lingkungan B3 dan Limbah B3

METODE TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  1. Presentasi
  2. Diskusi antar peserta
  3. Studi kasus
  4. Simulasi
  5. Evaluasi
  6. Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
Tim Instruktur NISBI INDONESIA
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

JADWAL PELATIHAN 2025

  • BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
  • BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
  • BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
  • BATCH 4 : 14-15 April 2025
  • BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
  • BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
  • BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
  • BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
  • BATCH 9 : 17-18 September 2025
  • BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
  • BATCH 11 : 13-14 November 2025
  • BATCH 12 : 15-16 Desember 2025

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN

  • REGULER TRAINING
    • YOGYAKARTA, Hotel Dafam Malioboro
    • JAKARTA, Hotel Amaris Tendean
    • BANDUNG, Hotel Golden Flower
    • SURABAYA
    • BALI, Hotel Ibis Kuta
    • LOMBOK – NTB
  • ONLINE TRAINING VIA ZOOM
  • IN HOUSE TRAINING

Note :

Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Investasi Pelatihan :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training membuat dan menggunakan rencana pengembangan diri murah :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training terupdate
  • Module / Handout training terupdate
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training teknik komunikasi murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

Technorati Tags: ,,,,,