TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN DAN SENGKETA LAHAN

TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN DAN SENGKETA LAHAN

Kompleksitas regulasi pertambangan di Indonesia terus berkembang, khususnya setelah terbitnya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan juga berbagai aturan turunannya. Kondisi ini menjadikan pemahaman hukum pertambangan dan juga penanganan sengketa lahan sebagai kompetensi yang tidak bisa diabaikan oleh setiap pelaku industri. Tanpa pemahaman yang memadai, perusahaan rentan menghadapi konflik lahan, pencabutan izin, hingga sanksi hukum yang berdampak pada kelangsungan operasional. Melalui training ini, peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai kerangka hukum pertambangan, mekanisme perizinan terkini, dan juga strategi penyelesaian sengketa lahan secara efektif  baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Pelatihan ini membahas mengenai implementasi hukum pertambangan dan sengketa lahan  dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan oleh profesional.

MATERI

  1. Kerangka hukum pertambangan Indonesia
  2. UU Minerba dan juga aturan turunannya
  3. Sistem perizinan tambang terkini (IPPKH, IUP, IUPK)
  4. Hak atas tanah vs izin tambang
  5. Identifikasi potensi sengketa lahan
  6. Mekanisme pembebasan lahan tambang
  7. Penyelesaian sengketa secara mediasi
  8. Penyelesaian sengketa melalui litigasi
  9. Peran PTUN dalam sengketa tambang
  10. Tanggung jawab hukum perusahaan tambang
  11. Aspek hukum reklamasi dan juga pascatambang
  12. Perlindungan hak masyarakat adat
  13. Sanksi administratif dan juga pidana pertambangan
  14. Studi kasus sengketa lahan tambang

TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN DAN SENGKETA LAHAN

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Legal Manager dan juga Legal Officer
  • Land Acquisition Officer dan juga External Relation Manager
  • Government Relation Officer
  • Mine Manager dan juga Mine Supervisor
  • HSE Officer dan juga Coordinator dan juga Community Development Officer
  • Compliance Officer dan juga Praktisi hukum industri pertambangan

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam bidang  hukum pertambangan akan mengisi training HUKUM PERTAMBANGAN DAN SENGKETA LAHAN.

JADWAL PELATIHAN 2026

  • BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
  • BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

INVESTASI DAN LOKASI TRAINING

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / 2 participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / 2 participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / 2 participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / 2 participant)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FAQ PELATIHAN NISBI INDONESIA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan juga perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat juga terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email marketing@nisbiindonesia.com dan Nomor Telepon  di 0274- 2874647. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini ditulis oleh Muhammad Hanif Al Hazmi, seorang SEO Content Writer dan Copywriter di Nisbi Indonesia sejak 2025, dalam menyusun artikel ini. Saya berfokus merancang artikel pelatihan yang menarik dan informatif dengan komitmen tinggi pada kualitas. Dalam setiap karya tulis, saya mengoptimasi tulisan untuk mesin pencari sekaligus menyajikannya secara relevan agar pembaca mudah memahaminya. Melalui pendekatan ini, saya memberikan gambaran program training yang tepat bagi Anda. Jika memerlukan informasi tambahan, silakan hubungi kontak yang tersedia.