TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN (KEAGRARIAAN)
TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN (KEAGRARIAAN)
DESKRIPSI
Luasnya dataran di Indonesia telah menjadikan persoalan tanah yang sudah tidak asing lagi sebagai persoalan yang paling urgen diantara persoalnya lainnya. Sehingga tidak heran, setelah Indonesia merdeka, hal pertama yang dilakukan oleh pemuka bangsa dikala itu adalah proyek “landreform” ditandai dengan diundangkannya UU No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA. Dalam peraturan UUPA sendiri memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah hak ini dengan menentukan, untuk kepentingan umum. Untuk memahami lebih lanjut mengenai peraturan UUPA yang berlaku di Indonesia, Anda bisa mengikuti Sertifikasi / Training Aspek Hukum Pertanahan (Keagrariaan) yang telah kami sediakan.


