TRAINING CORPORATE TAX RISK MANAGEMENT
TRAINING CORPORATE TAX RISK MANAGEMENT
Risiko perpajakan korporat di industri pertambangan memiliki dimensi yang sangat kompleks mencakup pajak penghasilan badan, royalti, PPN atas kegiatan eksplorasi dan produksi, pajak atas transaksi lintas batas, hingga ketentuan khusus kontrak karya yang terus berkembang seiring perubahan regulasi. Kesalahan dalam pengelolaan risiko pajak tidak hanya berujung pada koreksi fiskal dan sanksi administrasi yang besar, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi perusahaan dan hubungan dengan otoritas pajak secara jangka panjang. Kondisi ini sering terjadi karena tim pajak dan keuangan belum memiliki kerangka manajemen risiko perpajakan yang terstruktur dan proaktif sesuai karakteristik industri pertambangan. Melalui training ini, peserta dibekali kompetensi menyeluruh mulai dari identifikasi risiko pajak, strategi kepatuhan, pengelolaan sengketa pajak, hingga perencanaan pajak yang efisien dan legal sehingga setiap kewajiban perpajakan dapat dikelola secara akurat, efisien, dan terhindar dari risiko sanksi yang merugikan.











