TRAINING PROSEDUR PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA)
TRAINING PROSEDUR PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA)
DESKRIPSI
Pada era persaingan globalisasi saat ini, tidak dapat terhindar dari masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Untuk itu, perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) harus memiliki surat izin dari Imigrasi dan wajib memiliki Visa. Selain menjadi aset/kunci dalam meningkatkan kinerja perusahaan, setiap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan perusahan harus mematuhi hukum yang berlaku dan mematuhi prosedur bagi Warga Negara Asing (Asing). Bagi anda yang ingin memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), tidak perlu khawatir, disini kami menyediakan training dengan materi mengenai Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Mulai dari ruang lingkup, dasar hukum, tata cara, persyaratan, prosedur dalam memperoleh Visa, prosedur pembuatan dan proses pengurusan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA).