TRAINING KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH

TRAINING KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH

TRAINING KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH

Training Pengenalan E-Purchasing

Training Penerapan Purchasing Management

TRAINING KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH

DESKRIPSI TRAINING KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH

ePurchasing adalah tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem katalog elektronik.

Penyelenggaraan  Pengadaan  Barang/Jasa  Pemerintah  secara elektronik
diatur  dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 sebagai perubahan
atas   Peraturan  Presiden  nomor  54  Tahun  2010  tentang  Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, dan sebagaimana ketentuan dalam pasal 131 ayat
(1)  bahwa  pada  tahun  2012  K/L/D/I  wajib  melaksanakan  Pengadaan
Barang/Jasa   secara  elektronik  untuk  sebagian/seluruh  paket-paket
pekerjaan.  Selain  itu  dalam  Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
juga  mengatur  mengenai  Layanan  Pengadaan  Secara Elektronik (LPSE)
sebagai  unit  kerja  K/L/D/I  untuk menyelenggarakan sistem pelayanan
Pengadaan   Barang/Jasa   secara   elektronik  yang  ketentuan  teknis
operasionalnya  diatur  oleh  Peraturan  Kepala  LKPP No. 2 Tahun 2010
tentang   Layanan   Pengadaan  Secara  Elektronik.  LPSE  dalam  dalam
menyelenggarakan   sistem   pelayanan   Pengadaan  Barang/Jasa  secara
elektronik  wajib memenuhi ketentuan sebagaimana yang ditentukan dalam
Undang-undang  Nomor  11  Tahun  20Batch 2 : 06 – 07 Februari 2024 | 20 – 21 Februari 2024  tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.  Proses Pengadaan Barang/Jasa pemerintah secara elektronik
ini   akan  lebih  meningkatkan  dan  menjamin  terjadinya  efisiensi,
efektifitas,  transparansi,  dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang
negara.  Selain  itu,  proses  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara
elektronik  ini  juga  dapat  lebih  menjamin  tersedianya  informasi,
kesempatan usaha, serta mendorong terjadinya persaingan yang sehat dan
terwujudnya  keadilan  (non  discriminative) bagi seluruh pelaku usaha
yang  bergerak  di  bidang  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tata cara
e-Tendering,  syarat dan ketentuan serta panduan pengguna (user guide)
diatur  dalam  Peraturan  Kepala  LKPP  Nomor  18  Tahun  2012 tentang
e-Tendering.   Produk   yang   sudah   tampil  di  e-Catalogue  Produk
Barang/Jasa  Pemerintah  dapat dibeli dengan menggunakan e-Purchasing.
E-Catalogue   Produk   Barang/Jasa  Pemerintah  menampilkan  informasi
penyedia  produk,  spesifikasi produk, harga, serta gambar dari produk
barang/jasa pemerintah.

Perlunya memilih provider training NISBI INDONESIA yang tepat agar pengetahuan kita mengenai KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH tidak salah

TUJUAN  TRAINING KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH

Dengan mengikuti pelatihan NISBI INDONESIA Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH

MATERI TRAINING KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH

  1. Perpres  No  4/2015-  Perka  LKPP  No  14  Tahun  2015  Perjanjian
    kerjasama untuk pencantuman Barang / Jasa dalam katalog elektronik
    sebagai dasar melakukan e- purchasing.
  2. SE  Kepala  LKPP  NO  4 Tahun 2016 tentang pengusulan Barang/ Jasa
    untuk katalog Elektronik
  3. Konsep Kebijakan Pengembangan E- Katalog
  4. Alur Proses Prakatalog Nasional Dan Daerah
  5. Review  kebijakan  e–purchasing  Berbasis E-Katalog Pemerintah ,
    Konsep , Fungsi, Tujuan dan Penggunaannya
  6. TataCara Penyusunan dan Merancang Perjanjian / Kontrak
  7. Konsep Kontrak / Perikatan
  8. Pedoman Negosiasi
  9. Panduan Penggunaan Aplikasi Versi 4 E–Purchasing
  10. Alur Proses e–catalogue Produk Barang / Jasa Pemerintah
  11. Case and Study

METODE TRAINING KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH

Metode penyelenggaraan baik secara training online atau training zoom atau training daring maupun training offline atau training tatap muka :

  • Presentasi
  • Diskusi antar peserta
  • Studi kasus
  • Simulasi
  • Evaluasi
  • Konsultasi dengan instruktur

TRAINER/ INSTRUKTUR

Instruktur yang berkompeten di bidang KEBIJAKAN E-PURCHASING BERBASIS E-KATALOG PEMERINTAH
Tim Instruktur NISBI INDONESIA
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training.Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

JADWAL PELATIHAN 2025

  • BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
  • BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
  • BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
  • BATCH 4 : 14-15 April 2025
  • BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
  • BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
  • BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
  • BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
  • BATCH 9 : 17-18 September 2025
  • BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
  • BATCH 11 : 13-14 November 2025
  • BATCH 12 : 15-16 Desember 2025

TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN

  • REGULER TRAINING
    • YOGYAKARTA, Hotel Dafam Malioboro
    • JAKARTA, Hotel Amaris Tendean
    • BANDUNG, Hotel Golden Flower
    • SURABAYA
    • BALI, Hotel Ibis Kuta
    • LOMBOK – NTB
  • ONLINE TRAINING VIA ZOOM
  • IN HOUSE TRAINING

Note :

Waktu dan tempat pelaksanaan pelatihan bisa kami sesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Investasi Pelatihan :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training membuat dan menggunakan rencana pengembangan diri murah :

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta training terupdate
  • Module / Handout training terupdate
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat training teknik komunikasi murah
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive