TRAINING PENYUSUNAN KONTRAK KERJA DOKTER DAN RUMAH SAKIT
TRAINING PENYUSUNAN KONTRAK KERJA DOKTER DAN RUMAH SAKIT
Sering kali manajemen rumah sakit menghadapi sengketa hukum yang rumit akibat klausul perjanjian kerja dengan dokter yang kurang spesifik atau kemudian bias. Hal ini terjadi sebab penyusunan kontrak sering kali mengabaikan detail wewenang klinis, dan selain itu, pembagian hak serta kewajiban belum selaras dengan regulasi kesehatan terbaru. Sebagai akibatnya, kemudian, muncul risiko tuntutan hukum yang merugikan nama baik institusi dan, oleh karena itu, stabilitas operasional pelayanan medis dapat terganggu secara tiba-tiba. Juga, ketiadaan kesepakatan yang kuat mengenai tanggung jawab profesi pun sering memicu kebingungan saat terjadi insiden medis di lapangan. Melalui training ini, peserta mempelajari cara merancang dokumen perjanjian yang komprehensif untuk kemudian guna memitigasi risiko hukum di masa depan. Pertama-tama, mereka mendalami aspek legalitas hubungan kerja antara dokter tamu, dokter mitra, maupun dokter tetap dan kemudian merumuskan mekanisme pembagian jasa medis yang transparan. Dengan demikian, rumah sakit mampu menjalin kerja sama profesional yang sangat solid.





