TRAINING HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT

TRAINING HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT

Sering kali tenaga medis serta pengelola rumah sakit menghadapi ancaman tuntutan hukum yang serius akibat kesalahpahaman dalam komunikasi atau kelalaian prosedur. Hal ini terjadi sebab pemahaman mengenai batasan hak dan kewajiban hukum medis terkadang masih sangat minim, dan selain itu, regulasi kesehatan terus mengalami perubahan yang dinamis. Sebagai akibatnya, kemudian, risiko pidana maupun perdata dapat menjerat profesi dokter dan, oleh karena itu, reputasi institusi kesehatan menjadi taruhan yang sangat besar. Juga, sengketa medis yang berlarut-larut pun berpotensi menguras energi serta finansial organisasi secara signifikan. Melalui training ini, peserta mempelajari cara menjalankan praktik medis yang aman secara legal. Pertama-tama, mereka mendalami kerangka hukum kedokteran terbaru dan kemudian merancang protokol Informed Consent yang kuat untuk melindungi setiap tindakan klinis. Selanjutnya, fokus utama adalah penguasaan taktik penyelesaian sengketa melalui mediasi serta cara dokumentasi rekam medis yang sah di mata hukum. Dengan demikian, tenaga medis mampu bekerja dengan lebih tenang dan profesional.

Pelatihan ini membahas mengenai implementasi hukum kedokteran untuk dokter dan manajemen dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan oleh profesional.

MATERI

  1. Mendalami filosofi hukum kedokteran di Indonesia serta memahami peran strategis aspek legal dalam melindungi profesi dokter serta institusi rumah sakit.
  2. Mempraktikkan teknik penyusunan Informed Consent yang benar dan kemudian menjamin pemenuhan hak pasien atas informasi medis secara transparan.
  3. Menguasai aspek hukum dalam pendokumentasian rekam medis digital guna menjadikannya alat bukti yang sah serta kuat saat menghadapi sengketa.
  4. Merumuskan batasan malpraktik medis secara yuridis dan selanjutnya mengidentifikasi perbedaan antara kegagalan medis dengan kelalaian profesional.
  5. Menerapkan strategi penanganan keluhan pasien yang berpotensi hukum dan kemudian menguasai teknik komunikasi terapeutik guna mencegah eskalasi tuntutan.
  6. Mempelajari manajemen risiko hukum pada unit-unit berisiko tinggi seperti IGD serta kamar operasi dan selanjutnya menyusun standar operasional yang patuh hukum.
  7. Mengembangkan keterampilan dalam proses mediasi sengketa medis dan kemudian mempraktikkan cara negosiasi yang efektif tanpa harus melalui jalur pengadilan.
  8. Melakukan audit kepatuhan terhadap undang-undang kesehatan terbaru dan selanjutnya memastikan seluruh kebijakan internal selaras dengan regulasi nasional.
  9. Membangun kerja sama antara Komite Medik serta bagian hukum rumah sakit dan kemudian merancang protokol perlindungan bagi tenaga kesehatan.
  10. Menganalisis berbagai studi kasus gugatan malpraktik yang pernah terjadi dan akhirnya menyusun draf strategi pembelaan serta mitigasi hukum yang aplikatif.

TRAINING HUKUM KEDOKTERAN UNTUK DOKTER DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Dokter Spesialis dan Dokter Umum yang memegang tanggung jawab langsung atas tindakan klinis serta memerlukan jaminan perlindungan hukum dalam praktik harian.
  • Direksi dan Manajer Rumah Sakit yang bertugas menyusun kebijakan strategis serta mengelola risiko organisasi dari ancaman gugatan pihak ketiga.
  • Kepala Unit Keperawatan dan Tenaga Medis Senior yang membimbing staf di lapangan agar selalu menjalankan instruksi medis sesuai koridor hukum.
  • Bagian Hukum (Legal) dan Humas Rumah Sakit yang memerlukan keahlian khusus dalam menangani sengketa medis serta menjaga citra institusi.
  • Komite Medik dan Komite Etik yang bertanggung jawab atas pengawasan disiplin profesi serta pemberian saran hukum bagi rekan sejawat.
  • Pemilik Klinik atau Fasilitas Kesehatan yang sedang mempersiapkan sistem perlindungan legal guna mendukung keberlanjutan operasional bisnis mereka.

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur yang berpengalaman dalam bidang  hukum kedokteran akan mengisi training hukum kedokteran untuk dokter dan manajemen rumah sakit.

JADWAL PELATIHAN 2026

  • BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
  • BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

INVESTASI DAN LOKASI TRAINING

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / participant)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FAQ PELATIHAN NISBI INDONESIA

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email marketing@nisbiindonesia.com dan Nomor Telepon  di 0274- 2874647. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini ditulis oleh Muhammad Hanif Al Hazmi, seorang SEO Content Writer dan Copywriter di Nisbi Indonesia sejak 2025, dalam menyusun artikel ini. Saya berfokus merancang artikel pelatihan yang menarik dan informatif dengan komitmen tinggi pada kualitas. Dalam setiap karya tulis, saya mengoptimasi tulisan untuk mesin pencari sekaligus menyajikannya secara relevan agar pembaca mudah memahaminya. Melalui pendekatan ini, saya memberikan gambaran program training yang tepat bagi Anda. Jika memerlukan informasi tambahan, silakan hubungi kontak yang tersedia.