TRAINING PELAPORAN PAJAK INTERNASIONAL & TRANSFER PRICING
TRAINING PELAPORAN PAJAK INTERNASIONAL & TRANSFER PRICING
Pelatihan ini membahas mengenai implementasi pelaporan pajak internasional & transfer pricing dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan oleh profesional.
MATERI
- Prinsip Dasar Pajak Internasional dan P3B: Memahami konsep dasar penghindaran pajak berganda serta penerapan Tax Treaty dalam transaksi lintas batas negara secara faktual.
- Regulasi dan juga Pedoman Transfer Pricing (OECD & Domestik): Mengkaji prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Arm’s Length Principle) serta metode penentuan harga transfer yang diakui secara legal.
- Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc): Menyusun berkas dokumen lokal (Local File), dokumen induk (Master File), serta laporan per negara (CbCR) sesuai dengan standar pelaporan internasional.
- Penanganan Sengketa dan juga Audit Pajak Internasional: Mempelajari prosedur keberatan, banding, serta pemanfaatan Mutual Agreement Procedure (MAP) guna menyelesaikan perselisihan pajak antarnegara.
- Isu Kontemporer dalam Perpajakan Digital dan BEPS: Mengeksplorasi dampak aksi Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) terhadap kewajiban pelaporan pajak perusahaan multinasional di era ekonomi digital.
SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
- Tax Manager dan Tax Officer yang memikul tanggung jawab penuh dalam memastikan kepatuhan pelaporan pajak internasional perusahaan secara faktual di berbagai wilayah operasional.
- Finance Director dan juga Controller yang bertugas mengawasi kebijakan harga transfer grup perusahaan guna memitigasi risiko finansial akibat koreksi pajak.
- Akuntan Publik dan Konsultan Pajak yang ingin memperdalam keahlian teknis dalam memberikan jasa audit atau pendampingan transaksi afiliasi lintas negara bagi klien.
- Legal Counsel yang terlibat dalam penyusunan kontrak antarperusahaan (intercompany agreement) serta perlu memahami aspek legalitas dari kebijakan transfer pricing.
- Auditor Internal yang bertugas mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal perpajakan serta kepatuhan organisasi terhadap regulasi perpajakan global terbaru.
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam bidang tax akan mengisi training PELAPORAN PAJAK INTERNASIONAL & TRANSFER PRICING.
JADWAL PELATIHAN 2026
- BATCH 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
- BATCH 2 : 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
- BATCH 3 : 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
- BATCH 4 : 06-07 April 2026 | 27-28 April 2026
- BATCH 5 : 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
- BATCH 6 : 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
- BATCH 7 : 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
- BATCH 8 : 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
- BATCH 9 : 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
- BATCH 10 : 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
- BATCH 11 : 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
- BATCH 12 : 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026
Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive
INVESTASI DAN LOKASI TRAINING
Investasi dan lokasi menyesuaikan kebutuhan peserta, silahkan kontak marketing kami.
Email : training.nisbi@gmail.com
Wa/Phone : +6282134943084
Catatan :
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
FAQ PELATIHAN NISBI INDONESIA
Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.
Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya.
Q3: Apakah pelatihan ini dapat juga terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda.
Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.
Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email training.nisbi@gmail.com dan Nomor Telepon di 0274- 2874647. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.
*Artikel ini ditulis oleh Muhammad Hanif Al Hazmi, seorang SEO Content Writer dan Copywriter di Nisbi Indonesia sejak 2025, dalam menyusun artikel ini. Saya berfokus merancang artikel pelatihan yang menarik dan informatif dengan komitmen tinggi pada kualitas. Dalam setiap karya tulis, saya mengoptimasi tulisan untuk mesin pencari sekaligus menyajikannya secara relevan agar pembaca mudah memahaminya. Melalui pendekatan ini, saya memberikan gambaran program training yang tepat bagi Anda. Jika memerlukan informasi tambahan, silakan hubungi kontak yang tersedia.


