TRAINING NEGOSIASI, MEDIASI DAN ARBITRASE (STRATEGI PROSES PENYELESAIAN HUKUM BISNIS DENGAN NEGOSIASI, MEDIASI DAN ARBITRASE)
TRAINING NEGOSIASI, MEDIASI DAN ARBITRASE (STRATEGI PROSES PENYELESAIAN HUKUM BISNIS DENGAN NEGOSIASI, MEDIASI DAN ARBITRASE)
DESKRIPSI
Dalam konsultasi hukum bisnis, tidak akan terlepas dari proses negosiasi, mediasi, dan arbitrase. Seorang klient yang bersengketa dan menggunakan jasa hukum tentunya akan membuat surat somasi kepada lawan untuk bernegosiasi dalam mencari jalan keluar penyelesaian masalah. Kemudian selanjutnya akan dilakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan kedua pihak dan proses yang terakhir yaitu para pihak yang bersengketa akan menyerahkan penyelesaian masalahnya kepada pihak ketiga yang bukan hakim. Namun, pelaksanaan putusan pada sistem penyelesaian sengketa arbitrase harus tetap menggunakan bantuan hakim. Bagi anda yang ingin mempelajari tentang strategi proses penyelesaian hukum menggunakan negosiasi, mediasi dan arbitrase, tidak perlu khawatir, disini kami menyediakan training dengan materi tentang negosiasi, mediasi dan arbitrase.